Suprizal Tanjung's Surau

Aneka Ragam Tulisan Wartawan dan Lainnya

Berikan Kepastian Hukum kepada Pengusaha

Berpikir untuk Brsaing secara Global, Bukan lokal

Oleh SUPRIZAL TANJUNG, Batam

IKLIM investasi di Batam dan Kepri pada umumnya harus dijaga. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan investor.

Jemmy Rumengan, Sa 13 Mei 2014, F Suprizal Tanjung (7) ok image2

Jemmy Rumengan di Harmoni One, Convention Hotel & Service Apartments, Batam Centre, Selasa (13/5/2014). F Suprizal Tanjung

‘’Hukum itu jangan terlalu sering berubah. UU misalnya, setidaknya 10 tahun baru diganti, diubah dengan yang baru,’’ sebut akademisi Kepri, Prof DR Jemmy Rumengan di Batamkota, Jumat (4/3/2016).

Di Batam kata Jemmy, bicara tentang pengusaha dan investasi selalu berhubungan dengan Pemko Batam, Pemrov Kepri, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Pemerintah Pusat. Semuanya harus kompak, bersinergi, dan harmonis. Pada UU 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam, harusnya ditindaklanjuti dengan adanya peraturan pemerintah tentang harmonisasi Batam dan BP Batam.

Kebijakan antar Pemko Batam dan BP Batam kata Jemmy, jangan ada lagi tumpang tindih. Ini akan membingungkan pengusaha. Pemerintah pusat pun  perlu mendukung kondusifnya iklim usaha dan investasi di daerah ini. Caranya dengan tidak terlau sering membuat UU baru terkait iklim investasi di Batam.

Sebelumnya kata Jemmy,  sudah dikeluarkan UU No 28 Tahun 1992 tentang Bonded Zone. Lalu keluarga lagi UU No 46 Tahun 2007 tentang FTZ dan Pelabuhan Bebas. Kepres No 9 Tahun 2008 Tentang FTZ dan Pelabuhan Bebas. Menyusul UU No 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Peraturan yang terlalu cepat berubah sebut Jemmy, kurang baik bagi dunia usaha. Peraturan lama belum berjalan efektif, sudah ada lagi aturan baru. Kalau memang ada kekurangan, yang perlu diperbaiki adalah mereformasi sistem, pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM),  dan struktur organisasi yang ada. Mulailah kita berpikir untuk bersaing secara global, bukan lokal.

BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri dan pemerintah pusat lanjut Jemmy, perlu duduk satu meja mendiskusikan kemajuan Batam ke depan. Buat kebijakan yang tepat. Jangan ada perbedaan. Tidak ada lagi ada ribut, beda pendapat. Jika ada keributan, kekacauan, ini sangat disukai dan ditunggu negara asing. Apalagi bila ada demo besar disertai aksi menghancurkan fasilitas umum. Masyarakat dan pengusaha jadi takut.

Akibatnya, daya tarik Batam sebagai daerah investasi akan berkurang. Akhirnya, terjadi pelarian investasi. Investor merelokasi usahanya ke Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Laos, Kamboja, Pilifina, dan lainnya. Lihat berapa banyak investor yang hengkang dan berapa jumlah tenaga kerja menganggur. Kawasan industri di Mukakuning agak sepi. Ini jangan terjadi lagi.

Ke depan papar Jemmy, yang harus dipikirkan adalah bagaimana Batam kembali menjadi idola bagi para investor asing. Onum pemerintah jangan lagi menjadi pemain tanah. Segera buat pelabuhan kontainer di Batuampar. Tujuannya, agar kontainer yang tidak bisa ditampung di pelabuhan Singapura bisa dialihkan ke Batam.

Yang juga perlu dipikirkan adalah memberdayakan dan memaksimalkan potensi wilayah  perbatasan. Buat Batam menjadi sangat nyaman, aman, mudah, kondusif, dan ada kepastian hukumnya. ***

March 6, 2016 - Posted by | Pagaruyung Minangkabau

No comments yet.

Leave a comment